NORMA INDULGENSI SELAMA TAHUN YUBILEUM BIASA 2025

Dimaklumkan oleh Bapa Suci Paus Fransiskus


https://press.vatican.va/content/salastampa/it/bollettino/pubblico/2024/05/13/0392/00808.html#en


“Sekarang waktunya telah tiba untuk tahun Yubileum yang baru, ketika Pintu Suci akan dibuka lebar-lebar untuk menawarkan pengalaman yang mendalam akan kasih Allah” (Spes non confundit, 6). Dalam bulla yang mengumumkan Yubileum Biasa tahun 2025, Bapa Paus Fransiskus mengundang seluruh umat Kristiani untuk menjadi peziarah pengharapan, pada suatu momen dalam sejarah di mana “tanpa memedulikan kengerian di masa lalu, umat manusia kini menghadapi cobaan baru dan sulit, karena banyak orang menjadi korban kebrutalan dan kekerasan” (Spes non confundit, 8). Ini merupakan keutamaan yang dapat ditemukan kembali melalui tanda-tanda zaman, yang dengan menyertakan “kerinduan hati manusia yang memerlukan kehadiran Allah yang menyelamatkan, mohon ditransformasikan dalam tanda-tanda pengharpaan” (Spes non confundit, 7), yang harus ditimba terutama di dalam rahmat Allah dan dalam kepenuhan kerahiman-Nya.

Sebelumnya, dalam Bulla yang mengumumkan Yubileum Luar Biasa Kerahiman pada tahun 2015, Paus Fransiskus menggarisbawahi bagaimana Indulgensi memperoleh “makna yang lebih penting” dalam konteks tersebut (Misericordiae Vultus, 22), karena Kerahiman itu menjadi “indulgensi Bapa, yang dengan pengantaraan Mempelai Kristus, yaitu Gereja-Nya, menjangkau pendosa yang bertobat dan membebaskannya dari setiap sisa yang ditinggalkan oleh akibat dosa” (ibid.). Demikian pula, kini Bapa Suci memaklumkan bahwa rahmat indulgensi “adalah cara kita mengetahui kemurahan Tuhan yang tidak ada batasnya. Bukan suatu kebetulan bahwa pada zaman dahulu istilah ‘belas kasihan’ dapat dipertukarkan dengan istilah ‘indulgensi’, justru karena mengungkapkan kepenuhan pengampunan Tuhan yang tanpa batasan” (Spes non confundit, 23). Oleh karena itu, Indulgensi adalah suatu rahmat Yubileum.
Demikian pula pada Yubileum Biasa tahun 2025, atas kehendak Bapa Suci, maka “Tribunal Kerahiman” yang bertanggung jawab atas semua hal yang berkaitan dengan pemberian dan penggunaan indulgensi, bermaksud mendesak hati umat beriman agar mendambakan dan memupuk hasrat saleh untuk memperoleh Indulgensi sebagai anugerah rahmat, yang lebih tepat dan khas di setiap Tahun Suci, dan menetapkan petunjuk-petunjuk berikut ini, sehingga umat beriman dapat memanfaatkan “ketentuan-ketentuan untuk memperoleh dan mengefektifkan praktik Indulgensi Yubileum” (Spes non confundit, 23).
Selama Yubileum Biasa tahun 2025, semua Indulgensi yang sudah dberikan sebelumnya tetap berlaku. Semua umat beriman, yang sungguh bertobat dan bebas dari segala keterikatan terhadap dosa (Bdk. Enchiridion Indulgentiarum, IV ed., norm. 20, § 1), yang digerakkan oleh semangat kasih, dan yang selama Tahun Suci dimurnikan dengan sakramen tobat dan disegarkan dengan Komuni Kudus, berdoa seturut intensi Bapa Suci Paus Fransiskus, akan memperoleh indulgensi penuh dari perbendaharaan Gereja, disertai pengurangan dan pengampunan dosa, yang dapat diterapkan dalam doa terhadap jiwa-jiwa di Api Penyucian dengan cara-cara berikut:

1.Peziarahan kudus
Umat beriman, para peziarah pengharapan, dapat memperoleh Indulgensi Yubileum yang diberikan oleh Bapa Suci jika mereka melakukan ziarah yang tulus:
ke tempat suci Yubileum mana pun: dengan berpartisipasi secara penuh dalam Perayaan Ekaristi Kudus (jika norma-norma liturgi memperbolehkannya, dapat mengikuti terutama Perayaan Ekaristi Yubileum, atau salah satu dari Perayaan Ekaristi Votif: untuk rekonsiliasi, untuk pengampunan dosa, untuk memohon anugerah kasih atau untuk memupuk persaudaraan antar bangsa); Perayaan Ekaristi untuk penerimaan sakramen inisiasi atau pengurapan orang sakit; perayaan ibadat sabda; ibadat harian (ibadat bacaan, ibadat pagi, ibadat sore); jalan salib; rosario; mendaraskan madah Akathistos (madah Maria); ibadat tobat, yang diakhiri dengan pengakuan pribadi peniten, sebagaimana ditetapkan dalam ritus tobat (bentuk ii);
di Roma: dengan mengunjungi setidaknya salah satu dari empat Basilika Utama Kepausan: Basilika St. Petrus di Vatikan, Basilika Agung Penyelamat Suci di Lateran, Basilika St. Maria Maggiore, dan Basilika St. Paulus di luar tembok;
di Tanah Suci: dengan mengunjungi setidaknya satu dari tiga basilika: Basilika Makam Kudus di Yerusalem, Basilika Kelahiran Yesus di Betlehem, atau Basilika Kabar Sukacita di Nazareth;
di wilayah gerejawi lainnya: dengan mengunjungi Katedral, gereja-gereja lain atau tempat suci yang ditunjuk oleh Ordinaris setempat. Para uskup hendaknya memperhatikan kebutuhan umat beriman, serta peluang untuk memperkuat konsep ziarah dengan segala makna simbolisnya, sehingga mampu mengungkapkan kebutuhan mendasar akan pertobatan dan rekonsiliasi;

2.Kunjungan ke tempat-tempat suci
Demikian pula, umat beriman dapat memperoleh Indulgensi Yubileum jika, secara individu atau kelompok, mereka dengan setia mengunjungi tempat Yubileum mana pun, untuk jangka waktu tertentu, melakukan adorasi ekaristi dan meditasi, yang diakhiri dengan Doa Bapa Kami,
pengakuan iman (Credo) dalam bentuk apapun yang sah, dan doa kepada Maria, Bunda Allah, agar di Tahun Suci ini setiap orang “mengalami kedekatan Maria, ibu yang paling penuh belas kasih, yang tidak pernah meninggal-kan anak-anaknya” (Spes non confundit,24).
Pada Tahun Yubileum, selain tempat-tempat ziarah tersebut di atas, tempat-tempat suci berikut juga boleh dikunjungi dengan ketentuan yang sama:
di Roma: Basilika Salib Suci di Yerusalem, Basilika St. Laurensius di Verano, Basilika St. Sebastian, (dianjurkan agar peziarah mengunjungi “Tujuh Gereja”, yang sangat dicintai St. Filipus Neri), Santuarium Kerahiman Ilahi, Gereja Roh Kudus di Sassia, Gereja St. Paulus di Tre Fontane -tempat Kemartiran Paulus-, Katakombe-katakombe kristiani; Gereja-gereja bagi para peziarah Yubileum untuk Iter Europaeum dan untuk para orang kudus perempuan Pelindung Eropa dan para Pujangga Gereja (Basilika St. Maria sopra Minerva, St. Brigida di Campo de’ Fiori, Gereja St. Maria della Vittoria, Gereja Trinità dei Monti, Basilika St. Cecilia di Trastevere, dan Basilika St Agustinus di Campo Marzio);
di tempat lain di dunia: dua Basilika Kepausan minor – yaitu Basilika St. Fransiskus dan St. Maria Para Malaikat di Assisi; Basilika-basilika Kepausan Bunda Maria Loreto, Bunda Maria dari Pompei, dan St. Antonius Padua; setiap basilika kecil, gereja katedral, gereja con-katedral, Santuarium Maria, serta demi kepentingan umat beriman, setiap gereja kolese atau tempat suci yang ditunjuk oleh Uskup Diosesan atau Eparki, dan Santuarium nasional atau internasional, “tempat-tempat suci dan ruang-ruang istimewa untuk melahirkan pengharapan” (Spes non confundit, 24), sebagaimana diindikasikan oleh Konferensi Waligereja.
Umat beriman yang benar-benar bertobat dari dosanya tetapi tidak dapat berpartisipasi dalam berbagai perayaan khidmat, ziarah dan kunjungan saleh karena alasan yang serius (terutama para rahib di pertapaan, orang tua, orang sakit, tahanan, dan mereka yang bekerja di rumah sakit atau fasilitas pelayanan lainnya, memberikan pelayanan terus-menerus kepada orang sakit), dapat memperoleh Indulgensi Yubileum, dengan syarat yang sama jika, bersatu dalam semangat dengan umat beriman yang ikut ambil bagian secara langsung, -khususnya bila perkataan Bapa Suci atau para Uskup diosesan ditransmisikan melalui berbagai sarana komunikasi-, mereka mendaraskan di rumahnya sendiri, di biara atau dimana mereka ditugaskan (misalnya di kapel pertapaan, rumah sakit, panti jompo, penjara…) doa Bapa Kami, Doa pengakuan iman (Cerdo) dalam bentuk apa pun yang disetujui, dan doa-doa lain sesuai dengan tujuan Tahun Suci, sembari mempersembahkan penderitaan atau kesulitan hidup mereka.

3.Dalam karya-karya kerahiman dan pengampunan dosa
Selain itu, umat beriman dapat memperoleh Indulgensi Yubileum jika, dengan semangat yang saleh, berpartisipasi dalam misi universal, latihan rohani, atau kegiatan pembinaan umat berdasarkan dokumen Konsili Vatikan II dan Katekismus Gereja Katolik, yang diadakan di gereja atau tempat lain yang cocok, menurut Bapa Suci.
Walaupun ada aturan bahwa hanya satu indulgensi penuh yang dapat diperoleh per hari (bdk. Enchiridion Indulgentiarum, IV ed., norm. 18, § 1), umat beriman yang telah melakukan tindakan amal demi jiwa-jiwa di Api Penyucian, jika mereka menyambut Komuni Kudus untuk kedua kalinya pada hari yang sama, dapat memperoleh indulgensi penuh dua kali pada hari yang sama, yang hanya bisa berlaku bagi mereka yang telah meninggal (ini harus dilakukan dalam perayaan Ekaristi; lihat kan. 917 dan Dewan Kepausan Penafsiran Otentik KHK, Responsa ad dubia, 1, 11 Juli 1984). Melalui persembahan ganda ini, terlaksana praktek tindak amal kasih ilahi, karena ikatan itulah yang menyatukan umat beriman yang masih berziarah di bumi ini dalam Tubuh mistik Kristus, bersama dengan mereka yang telah menyelesaikan peziarahannya, berdasarkan fakta bahwa “indulgensi Yubileum, karena kekuatan doa, dimaksudkan secara khusus bagi mereka yang telah mendahului kita, supaya mereka dapat memperoleh belas kasihan sepenuhnya” (Spes non confundit, 22).
Secara khusus “selama Tahun Suci, kita dipanggil untuk menjadi tanda pengharapan yang nyata bagi saudara-saudari kita yang hidup dalam berbagai kesulitan” (Spes non confundit, 10). Oleh karena itu, Indulgensi juga berhubungan dengan karya kerahiman dan penebusan dosa, yang dengannya pertobatan yang dilakukan menjadi aksi. Umat beriman, dengan mengikuti teladan dan amanat Kristus, didorong untuk lebih sering melakukan karya amal atau karya belas kasih, terutama dalam melayani saudara-saudari yang terbebani oleh berbagai kebutuhan. Lebih khusus lagi, mereka harus menemukan kembali “karya-karya belas kasih jasmani, yakni memberi makan yang lapar, memberi minum yang haus, memberi pakaian yang telanjang, merengkuh orang asing, menyembuhkan yang sakit, mengunjungi yang dipenjara, dan mengubur yang meninggal” (Misericordiae vultus, 15 ) dan menemukan kembali juga “karya-karya belas kasih rohani: yakni memberi nasihat kepada yang bimbang, mengajar yang tidak tahu, menasihati para pendosa, menghibur yang sedih, mengampuni yang bersalah, menanggung dengan sabar mereka yang menyusahkan kita, dan berdoa kepada Allah bagi orang yang hidup dan yang meninggal” (ibid.).
Dengan cara ini, umat beriman dapat memperoleh Indulgensi Yubileum, jika mereka mengunjungi, dalam jangka waktu tertentu, saudara-saudari mereka yang membutuhkan atau dalam kesulitan (orang sakit, tahanan, orang lanjut usia yang kesepian, orang cacat), dalam arti melakukan ziarah kepada Kristus yang hadir di dalamnya (lih. Mat 25: 34-36) sesuai dengan keadaan spiritual, sakramental dan doa. Tentu saja umat beriman dapat mengulangi kunjungan ini sepanjang Tahun Suci, bahkan setiap hari, sambil memperoleh indulgensi penuh setiap saat.
Indulgensi Penuh Yubileum juga dapat diperoleh melalui inisiatif-inisiatif yang mewujudkan semangat pertobatan dengan cara konkrit dan murah hati, yang adalah jiwa dari Yubileum, sembari menyingkap nilai pertobatan khas Hari Jumat: dengan berpantang, dalam semangat penebusan dosa, setidaknya selama satu hari dalam seminggu, pantang dari gangguan (gangguan real dan virtual, misalnya penggunaan media komunikasi dan media sosial), dari konsumsi yang berlebihan (misalnya dengan berpuasa atau berpantang menurut norma-norma umum Gereja dan petunjuk para Uskup), serta dengan menyumbangkan sejumlah uang yang proporsional kepada orang miskin; dengan mendukung berbagai karya yang bersifat religius atau sosial, terutama untuk mendukung pertahanan dan perlindungan hidup dalam semua tingkatan, juga dengan mendukung kualitas hidup anak-anak terlantar, remaja dalam kesulitan, orang lanjut usia yang membutuhkan atau yang sendiri, orang-orang migran dari berbagai negara “yang meninggalkan kampung halamannya untuk mencari kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarganya” (Spes non confundit, 13); hal ini juga dapat diperoleh dengan mendedikasikan sebagian waktu luangnya untuk kegiatan sukarela yang bermanfaat bagi masyarakat atau untuk bentuk komitmen pribadi serupa lainnya.
Semua Uskup Diosesan, Eparki dan serta yang sederajat dengan mereka dalam hukum, pada hari yang paling tepat dalam masa Yubileum ini, pada kesempatan perayaan utama di katedral dan di setiap Gereja Yubileum, dapat memberikan Berkat Kepausan dengan indulgensi penuh, yang dapat dicapai oleh semua umat beriman yang akan menerima Berkat ini dalam kondisi yang layak.
Untuk memfasilitasi akses terhadap sakramen Tobat dan pengampunan ilahi melalui “Kekuasaan untuk mengikat dan melepaskan”, para Ordinaris wilayah diundang untuk memberikan kepada para kanonis dan para imam, yang ada di Katedral dan Gereja-Gereja yang didedikasikan secara khusus untuk Tahun Suci, kuasa untuk menerima pengakuan dosa umat beriman, fakultas-fakultar terbatas pada forum internum, yang dari padanya umat beriman Gereja-Gereja Timur, seturut Kan. 728, § 2 KHK Gereja-gereja Timur, dan dalam situasi terpenuhinya persyaratan, Kan. 727, dengan jelas tidak termasuk dalam kasus-kasus yang tercantum dalam kan. 728, § 1; sedangkan bagi umat Gereja Ritus Latin, kewenangan yang dimaksud mengacu pada kan. 508, § 1 dari KHK.
Dalam hal ini, Dewan Penitensi Kepausan mendesak semua imam untuk memberikan dedikasi dan pengabdian diri yang murah hati, untuk memberikan peluang sebesar-besarnya bagi umat beriman memperoleh manfaat dari sarana keselamatan, dengan mengadopsi dan menyiapkan waktu tertentu untuk pengakuan dosa, dengan persetujuan para pastor paroki atau rektor gereja-gereja tertentu, menyediakan waktu untuk berada di ruang pengakuan dosa, merencanakan perayaan pertobatan terjadwal dan lebih sering, sembari menawarkan kesiapsediaan lebih luas dari para imam, yang karena usia, sudah tidak memiliki peran pastoral lain yang ditentukan. Seturut kemungkinan lainnya, para imam hendaknya mengingat, sesuai dengan Motu proprio
Misericordia Dei, kesempatan pastoral yang ada dalam menerimakan Sakramen Tobat selama perayaan Misa Kudus.
Untuk memudahkan tugas para Imam pengakuan, Dewan Penitensi Apostolik, melalui mandat Bapa Suci, memberikan kepada para imam yang mendampingi ziarah Yubileum di luar Keuskupannya, hak untuk menggunakan fakultas yang sama yang telah diberikan kepada mereka di Keuskupannya sendiri oleh otoritas yang sah. Fakultas-fakultas khusus akan diberikan oleh Dewan Penitensi Apostolik kepada Dewan Penitensi di Basilika Kepausan di Roma, dan kepada Dewan Penitensi Yuridis atau Komisi Penitensi Keuskupan yang didirikan dalam lingkup gerejawi tersendiri.
Para Bapa Pengakuan, setelah dengan penuh kasih mengajar umat beriman tentang beratnya dosa-dosa yang menjadi dasar dari suatu keberatan, atau kecaman yang diberikan, maka dengan kasih pastoral kemudian memberikan silih yang pantas, sehingga dapat menuntun para peniten menuju pertobatan yang mantap dan, berdasarkan sifat kasusnya, mengajak mereka untuk memperbaiki segala skandal dan kerusakan yang telah terjadi.
Terakhir, Dewan Penitensi Kepausan dengan hangat mengundang para Uskup, sebagai pengemban tiga tugas Imamat yaitu pewartaan, pengudusan dan penggembalaan, untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip yang diusulkan dengan baik, demi pengudusan umat beriman, dengan mempertimbangkan keadaan, budaya dan tradisi setempat. Sebuah katekese yang sesuai dengan karakteristik sosio-kultural masing-masing bangsa akan mendukung pewartaan Injil dan keseluruhan pesan Kristiani secara efektif, mengakar lebih dalam di hati orang-orang, keinginan akan karunia unik ini, yang diperoleh melalui perantaraan Gereja.
Keputusan ini berlaku selama Yubileum Biasa Tahun 2025, dengan tidak adanya ketentuan yang mengatur sebaliknya.


Diberikan di Roma, dari Kantor Dewan Penitensi Apostolik, tanggal 13 Mei 2024, pada Peringatan Santa Perawan Maria dari Fatima.


Angelo Card. De Donatis
Penitenziere Maggiore


S.E. Mons. Krzysztof Nykiel
Reggente

komsostidar1