Masa Prapaskah adalah masa tobat Gereja, masa tobat kita bersama sebagai umat Allah. Agar ada bentuk tobat yang dapat dilakukan bersama, Gereja menetapkan Peraturan Puasa dan Pantang yang minimal harus dilakukan bersama, tanpa mengurangi sedikit pun kebebasan tiap pribadi untuk mengungkapkan semangat tobatnya dengan melakukan hal-hal lain sebagai tambahan. Peraturan Puasa dan Pantang adalah sebagai berikut:
A. PUASA
1. PUASA berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari.
2. Ada dua hari puasa, yakni hari RABU ABU tgl 17 Pebruari 2021 dan JUMAT AGUNG tgl 10 April 2020.
3. Yang WAJIB PUASA adalah semua orang Katolik yang berumur genap 18 tahun sampai awal usia 60 tahun.
B. PANTANG
1. PANTANG berarti tidak mengkonsumsi salah satu dari hal-hal berikut ini: daging, ikan, kue, garam, gula atau rokok.
2. Hari pantang dilangsungkan pada hari RABU ABU 17 Pebruari 2021 dan TUJUH JUMAT selama masa Prapaskah sampai dengan hari JUMAT AGUNG.
3. Yang WAJIB PANTANG ialah semua orang katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.
C. Selain puasa dan pantang yang diwajibkan, Paus Fransiskus menghimbau agar kita, bersama seluruh umat Katolik di dunia, rela berpuasa dan berdoa untuk kebaikan serta perdamaian Dunia.
D. Hendaknya diusahakan agar masa tobat menjadi masa PEMBAHARUAN ROHANI umat dengan menyelenggarakan retret, rekoleksi, latihan-latihan rohani, ibadat, pendalaman Kitab Suci, pendalaman iman, dan sebagainya bisa secara Online maupun Offline.
( SKRJ No. 111 )
Catatan untuk para pastor paroki:
Surat Gembala Uskup Malang hendaknya dibacakan pada Hari Minggu Prapaskah I, 20 – 21 Pebruari 2021.
Hasil APP (berdasarkan pembagian) hendaknya sudah diserahkan kepada Bendahara Keuskupan Malang setelah Paskah, selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 2021.
Pembagian hasil APP sebagai berikut:
22,5 %
tinggal di Paroki
30,0 %
dikirim lewat Keuskupan untuk APP Nasional
47,5 %
diserahkan kepada Keuskupan untuk disalurkan menurut keperluan berdasarkan hasil rapat Panitia APP Keuskupan Malang.
Mohon para Pastor Paroki memberikan penjelasan secukupnya kepada umat.
Malang, Februari 2021
Msgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm.
Uskup keuskupan Malang